Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Rumah Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ricuh, Keluarga dan Petugas Saling Dorong
Advertisement . Scroll to see content

Memanas! Ratusan Warga Tolak Eksekusi Rumah Lahan di Padang Halaban Labura

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:55:00 WIB
Memanas! Ratusan Warga Tolak Eksekusi Rumah Lahan di Padang Halaban Labura
Warga melakukan penolakan eksekusi lahan Padang Halaban di areal perkebunan PT SMART, Labuhanbatu Utara. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

LABUHANBATU UTARA, iNews.id - Ratusan warga menolak eksekusi rumah dan lahan seluas 78 hektare yang telah mereka tempati selama belasan tahun di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut). Lahan tersebut merupakan areal kebun PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART).

Aksi penolakan eksekusi lahan Padang Halaban dilakukan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban dan sekitarnya. Mereka berupaya menghentikan proses eksekusi yang dilakukan berdasarkan putusan pengadilan.

Dalam aksi tersebut, sejumlah warga nekat menaiki alat berat jenis beko yang sedang merobohkan rumah-rumah warga. Mereka meminta agar proses eksekusi lahan Padang Halaban dihentikan hingga situasi memanas.

Ketegangan sempat terjadi antara warga dan personel kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya turun langsung menenangkan massa.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, tercatat sebanyak 96 rumah warga dirobohkan. Meski demikian, sebagian warga memilih menerima putusan pengadilan dan bersikap kooperatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut