Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Sumut

Sabtu, 04 April 2020 - 15:11:00 WIB
Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Sumut
Ilustrasi virus corona. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membagi 33 kabupaten/kota menjadi tiga zona penyebaran Covid-19. Pemetaan ini untuk memaksimalkan upaya pencegahan virus corona.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina mengatakan, ada tiga wilayah yang masuk dalam kategori zona merah. Yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Sekdaprov dalam laporan melalui teleconference perkembangan penanganan Covid-19 di sumut kepada Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Jumat(3/4).

"Jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang atau mobilitasnya tinggi," kata Sabrina, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, dasar lainnya ketiga daerah itu masuk zona merah karena ketiga berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut