Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Mau Pesta Sabu, 2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:24:00 WIB
Mau Pesta Sabu, 2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Atas penemuan barang bukti tersebut, kedua tersangka lalu diboyong ke Polsek Medan Area. Kepada petugas tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut. 

"Dua orang DPO yakni Rudi sebagai bandar narkoba, dan Ijul alias Joker orang yang menyuruh membeli narkoba masih dalam pengejaran," kata Sawangin.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 1 subsider Pasal 112 ayat1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut