Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 
Advertisement . Scroll to see content

Materi Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Belum Siap, Jaksa: Kami Harus Hati-Hati

Senin, 05 Juni 2023 - 14:19:00 WIB
Materi Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Belum Siap, Jaksa: Kami Harus Hati-Hati
Bos judi online, Jonni alias Apin BK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online, Jonni alias Apin BK ditunda hingga Senin pekan depan. Jaksa penuntut umum menyebutkan materi tuntutan belum selesai.

Diketahui jika seharusnya, Senin ini (5/6/2023) digelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Apin BK. Terdakwa Apin BK hadir secara virtual.

Namun, saat baru dimulai JPU memohon waktu untuk menunda pembacaan tuntutan kepada hakim ketua. JPU beralasan, materi tuntutan belum siap.

Saat dimintai keterangan, JPU Felix Ginting menyebut pihaknya sangat berhati-hati dalam membuat tuntutan untuk Apin BK. Namun Felix enggan berkomentar soal detail tuntutan yang disusun tersebut.

"Belum selesai ini karena kami penuh pertimbangan jadi kami harus hati-hati. Jadi kami diberi waktu 1 minggu oleh hakim," ucap Felix, Senin (5/6/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut