Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Judi Online Libatkan 3 Selebgram Beromzet Ratusan Juta, Bandar Jadi Tersangka

Kamis, 01 Juni 2023 - 14:40:00 WIB
Judi Online Libatkan 3 Selebgram Beromzet Ratusan Juta, Bandar Jadi Tersangka
Judi online melibatkan tiga selebgram di Bali beromzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omzet ratusan juta rupiah. Empat orang menjadi tersangka yakni tiga selebgram perempuan dan seorang bandar.

Ketiga selebgram itu adalah JIS (22), DPL (29) dan FL (30). Sedangkan bandarnya adalah laki-laki inisial GPP (28). 

"Ketiga tersangka perempuan berperan sebagai host live streamer," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers, Kamis (1/6/2023).

Dia menjelaskan, keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda, Rabu (31/5/2023). Awalnya, polisi menemukan tiga akun fanspage Facebook yang sedang live streaming judi online jenis slot.

Dari hasil pendalaman, ketiga akun itu juga memiliki Instagram. Polisi lalu menangkap JIS, DPL dan FL di tiga daerah berbeda di Badung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut