Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, BNN Tangkap Anak Buah Anggota DPRD Langkat di Bandara Kualanamu

Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:44:00 WIB
Lagi, BNN Tangkap Anak Buah Anggota DPRD Langkat di Bandara Kualanamu
Anak buah Ibrahim Hongkong, Syafwadi saat diperiksa anggota BNN. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap anak buah gembong narkoba jenis sabu Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem, bernama Syafwadi.

“Satu lagi tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia jaringan Ibrahim Hongkong  bernama Syafwadi ditangkap petugas BNN di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (22/8/2018) malam,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (23/8/2018).

Dia menjelaskan Syafwadi berperan sebagai pengantar narkoba menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Pulau Pinang, Malaysia ke tempat penyerahan yang berada di tengah laut bersama Firdaus Al Daus.

“Safwadi juga mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas perintah Ibrahim Hongkong dan mendapat upah Rp80 juta.

BNN sebelumnya juga telah menangkap Daus yang merupakan kaki tangan Ibrahim. Dia ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, sesaat setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut