Lagi, BNN Tangkap Anak Buah Anggota DPRD Langkat di Bandara Kualanamu
MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap anak buah gembong narkoba jenis sabu Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem, bernama Syafwadi.
“Satu lagi tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia jaringan Ibrahim Hongkong bernama Syafwadi ditangkap petugas BNN di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (22/8/2018) malam,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (23/8/2018).
Dia menjelaskan Syafwadi berperan sebagai pengantar narkoba menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Pulau Pinang, Malaysia ke tempat penyerahan yang berada di tengah laut bersama Firdaus Al Daus.
“Safwadi juga mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas perintah Ibrahim Hongkong dan mendapat upah Rp80 juta.
BNN sebelumnya juga telah menangkap Daus yang merupakan kaki tangan Ibrahim. Dia ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, sesaat setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.