Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Dianiaya 2 Pemuda Pakai Batu di Medan, Gegara Saling Pandang

Jumat, 09 Juli 2021 - 14:41:00 WIB
Kronologi Polisi Dianiaya 2 Pemuda Pakai Batu di Medan, Gegara Saling Pandang
Kedua tersangka (berbaju oranye) penganiayaan anggota polisi saat berada di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Medan Baru. Anggota kami lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Penangkapan para pelaku dilakukan  tanpa perlawanan. Mereka saat interogasi telah mengakui semua perbuatannya.

"Kasusnya sudah dalam penyidikan. Keduanya kami kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut