Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Sadis di Deliserdang, Korban Diperkosa, Dibakar dan Dimutilasi

Jumat, 08 Mei 2020 - 11:28:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Sadis di Deliserdang, Korban Diperkosa, Dibakar dan Dimutilasi
Suasana prarekonstruksi mayat perempuan dalam kardus dalam kondisi dibakar dan dimutilasi di Deliserdang. (Foto: iNews/Adi Palapa harahap)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Pembunuhan sadis gadis yang mayatnya ditemukan dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara perlahan terkuak. Meski belum ada penetapan tersangka, polisi sudah dapat menyimpulkan kasus berdasarkan keterangan terduga pelaku dan hasil prarekonstruksi pembunuhan.

Informasi yang dirangkum iNews di lokasi kejadian, kronologi pembunuhan berdasarkan fakta prarekonstruksi bermula saat korban Elvina datang ke rumah Jeffri yang menjadi TKP bersama kekasihnya Michael. Mereka datang ke rumah tersebut atas permintaan Jeffri pada Rabu (6/5/2020) .

Elvina dan Jeffri sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara namun sudah putus. Elvina kini berpacaran dengan Michael. Michael dan Jeffri merupakan teman satu sel tahanan karena kasus pencabulan.

Setiba di rumah Jeffri, Michael meminjam ponsel milik korban untuk bermain game. Saat itu Jeffri membawa Elvina ke dalam kamar mandi dan mengajaknya untuk berhubungan intim. Namun permintaan itu ditolak korban. Keduanya pun terlibat keributan dalam kamar mandi tersebut.

Terduga pelaku Jefri kemudian memaksa dan membenturkan kepala korban ke dinding. Benturan keras itu membuat korban tak sadarkan diri. Melihat Elvina pingsan, Jeffri dengan leluasa memerkosa korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut