Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Ada 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat Dalam Kardus di Deliserdang

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:27:00 WIB
Polisi Sebut Ada 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat Dalam Kardus di Deliserdang
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak tiga orang diduga menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan berinisial EL (21) yang ditemukan dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berdasarkan hasil prarekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2020) sore.

"Yang terlibat kami ambil keterangannya ada empat orang. Mungkin salah satu atau dua bahkan tiga orang kami duga sebagai tersangka nantinya. Kami belum tau keterlibatannya seperti apa," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kamis (7/5/2020).

Dia menjelaskan, dalam prarekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan lima orang saksi. Mereka yakni kekasih korban yang berinisial M (22) yang juga diduga sebagai tersangka. Kemudian, seorang pria berinisial J yang merupakan teman korban. Lalu perempuan yakni orang tua dari terduga tersangka dan dua orang saksi.

"Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Nantinya dari situ kami bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," ucapnya.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Kompleks Cemara Asri dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam Seorang perempuan ditemukan tewas dengan kondisi mengerikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut