Kronologi Pembunuhan Kakek Penjaga Tambak di Medan, Pelaku Pukul Korban Pakai Balok
Teman korban, Karnai lalu melerai perkelahian tersebut. Namun, tersangka bertambah kalap dan mengambil balok kayu, lantas menghantam kepala korban hingga berdarah.
"Melihat itu Karnai mencari pertolongan untuk membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku melarikan diri dan bersembunyi," ujar dia.
Pelaku diamankan setelah bersembunyi di dalam kandang babi milik warga selama dua hari, tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti balok kayu yang dipakai menganiaya korban kakek Sujaidi hingga tewas.
Pembunuhan ini berlatar belakang rasa sakit hati. Sebab korban membuang lima jaring kepiting milik pelaku dalam tambak hingga membuatnya melakukan penganiayaan pada Sabtu (7/3/2020).
Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Dia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal