Kronologi Eks Casis Bintara TNI AL Dibunuh Oknum Pomal Lanal Nias, Harta Keluarga Dikuras
Selanjutnya tanggal 25 Maret 2024, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghubungi Pgs Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.
Kemudian, tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda AAM di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 WIB, Serda AAM bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh korban Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Korban ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto. Kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. Berdasarkan pengakuan Serda AAM, yang menjadi eksekutornya yakni Alvin.
"Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses di sana sebab tempat kejadian perkara terjadi di sana. Tugas kami di Pom Lanal Nias hanya mengungkap," kata Mayor Laut (PM) Afrizal.
Editor: Donald Karouw