KPU Sumut Siapkan Bukti Pamungkas di Sidang Gugatan JR Saragih
Sementara Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, akan meminta kepada majelis persidangan agar dapat memutar video terkait dengan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sumut terhadap ijazah JR Saragih. “Video tersebut akan kami masukkan sebagai bukti kami memutuskan tidak meloloskan JR Saragih-Ance Selian, selain bukti berupa surat-menyurat,” ungkap Mulia Banurea.
Namun demikian, saat ditanya apakah ijazah JR Saragih yang sudah dilegalisasi dan ditandatangani kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat disebut palsu, Mulia menolak untuk menyimpulkannya. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan itu palsu atau tidak, yang penting kami pegang saja pernyataan mereka secara tertulis,” ujarnya.
Menurut Mulia, dalam rekaman video yang akan disampaikan oleh KPU Sumut terkait dengan klarifikasi verifikasi faktual akan langsung dijawab oleh kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sekretaris Dinas Pendidikan. Soal apa pernyataan kedua pejabat di Dinas Pendidikan Jakarta tersebut, dia menolak untuk menyampaikannya. “Tunggu saja besok tanggal mainnya. Kita putar besok,” ujar Mulia.
Editor: Maria Christina