Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

KPU Batasi Dana Maksimal Kampanye Medan Sebesar Rp36 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2020 - 23:54:00 WIB
KPU Batasi Dana Maksimal Kampanye Medan Sebesar Rp36 Miliar
Komisioner KPU Medan saat mengumumkan maksimal besaran pengeluaran dana kampanye Pilkada Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan pengeluaran dana kampanye ini bertujuan untuk pemerataan dan keseimbangan bagi calon yang bertanding.

"PKPU juga mengatur laporan tentang dana kampanye itu. Filosofinya kenapa dibatasi supaya ada pemerataan dan keseimbangan bagi calon yang bertanding," katanya.

Pilkada Medan 2020 diikuti dua paslon, yakni pasangan Nomor Urut 1 Akhyar Nasution- Salman Alfarisi dengan dukungan Partai Demokrat dan PKS. Kemudian pasangan Nomor Urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura, dan PPP.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut