Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 6 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Saksi Kasus Suap, Ini Nama-namanya

Rabu, 03 Juni 2020 - 10:54:00 WIB
KPK Panggil 6 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Saksi Kasus Suap, Ini Nama-namanya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap. Mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPRD Sumut Robert Nainggolan (RN), Rabu (3/6/2020) hari ini.

"Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka RN terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Keenam saksi tersebut yakni, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi PDIP Brillian Moktar, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Dermawan Sembiring, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Enda Mora Lubis.

Selanjutnya, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Ferry Suando Tanuray Kaban, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat M Yusuf Siregar dan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Ida Budiningsih.

Pemeriksaan terhadap saksi Brillian dan Ida akan digelar di Mapolda Sumut, sedangkan empat saksi lainnya di Lapas Kelas I Medan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut