Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Komandan Jadi Tersangka Pembubaran Paksa Kuda Lumping, Ini Kata FUI Medan

Sabtu, 10 April 2021 - 21:03:00 WIB
Komandan Jadi Tersangka Pembubaran Paksa Kuda Lumping, Ini Kata FUI Medan
Ketua FUI Sumut, Indra Suheri. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dipastikan tidak ada agenda itu (pembubaran). Pak Saain selaku kepala lingkungan (kepling spontan. Bisa lihat dari video itu, di saat yang sama, ada warga FUI dan mereka tidak ada arogansi," ujarnya.

Terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan, Indra Suheri mengatakan bahwa FUI sendiri turut melakukan pendampingan hukum terhadap yang diamankan.

"Sepertinya pasal dikenakan pasal penganiayaan, sebelumnya kalau tidak salah itu pasal penghinaan. Padahal laporan kami itu deluan tapi belum ada prosesnya saya dengar, belum ada perkembangan. Justru yang sekarang diamankan dari pihak warga FUI (laporan mereka)," katanya.

Dalam kejadian ini, Ketua FUI meyakini pihak kepolisian berkerja sesuai SOP yang ada.

"Selama ini kita bermitra bersama Polri, TNI dan Pemerintah untuk menciptakan suasana kondusivitas dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut