Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPP Soroti Pencurian Ikan hingga Akses Lintas Batas, Dorong Sinkronisasi Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

KKP Kembali Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Kamis, 04 April 2019 - 08:18:00 WIB
KKP Kembali Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Kapal asing berbendera Malaysia yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan KKP di Selat Malaka, Rabu (3/4/2019). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap sejumlah kapal perikanan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kali ini, Kapal Pengawas Perikanan berhasil menangkap dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka, Rabu (3/4/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman mengatakan, penangkapan dua kapal asing dari Malaysia dengan nama PKFB 1852 (64.71 GT) dan KHF 1256 (53.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan KP Hiu 08 yang dinakhodai oleh Pahottua Bifri Hutauruk.

Kapal PKFB 1852 diawaki oleh empat orang terdiri atas dua orang warga negara Thailand, termasuk nakhoda dan dua orang warga negara Kamboja. Sementara KHF 1252 diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Thailand. “Kedua kapal menggunakan alat penangkapan ikan jaring trawl yang dilarang di Indonesia,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (2/4/2019), KP Hiu 011 juga menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Tangkapan terbaru ini menambah 23 kapal perikanan ilegal yang telah ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP. Sejak Januari hingga 4 April 2019, ada 25 kapal perikanan ilegal yang ditangkap, terdiri atas 20 kapal asing dan 5 kapal dari Indonesia.

“Dari sejumlah kapal asing yang ditangkap terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam dan 9 kapal berbendera Malaysia,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, Kamis (4/4/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut