Polsek Panyabungan yang menerima informasi kemudian langsung datang ke lokasi. Selanjutnya anggota mengamankan emak-emak diduga pelaku pencopetan.
Saat berada dalam mapolsek, salah satu pelaku meronta-ronta dan memohon agar diampuni. Dia menangis histeris meminta belas kasihan polisi agar dibebaskan.
Kendati demikian, polisi tetap memproses hukum kasus dugaan pencopetan tersebut. Keduanya pun ditahan di sel Mapolsek Panyabungan.
“Kami mendapat informasi ada pelaku pencopetan yang ditangkap warga. Saat ke lokasi kedua terduga pelaku sudah berada di dalam got dan langsung kami bawa ke mapolsek untuk proses hukuk,” ujar nggota Polsek Panyabungan Bripka Budi Ginting, Kamis (9/1/2020).
Informasi di lapangan, aksi pencopetan kedua emak-emak ini bukan yang pertama kali mereka lakukan. Warga Pasar Baru Panyabungan mengaku mengaku kecopetan, korbannya tak hanya pengunjung namun juga pedagang pasar.
Editor: Donald Karouw