Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Kericuhan Eksekusi Lahan di Medan, Petugas Juru Sita Dilempari Kotoran Manusia

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:12:00 WIB
Kericuhan Eksekusi Lahan di Medan, Petugas Juru Sita Dilempari Kotoran Manusia
Suasana kericuhan eksekusi lahan bekas bangunan SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (21/8/2023). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Rosdiana Tamba yang juga terlibat dalam kasus ini, mengklaim telah melunasi utangnya sebesar Rp1 Miliar kepada sebuah bank. Dia mengungkapkan keheranannya atas pelaksanaan eksekusi yang dilakukan PN Medan.

Kuasa hukum Rosdiana, Supriono Tarigan mengatakan mereka masih dalam proses kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka berharap eksekusi ditunda sementara waktu.

“Kami meminta untuk menangguhkan dan meminta untuk ditunda,” kata Supriono Tarigan.

Pemberitahuan eksekusi yang diberikan kepada pihak Herman Arbi juga menjadi perdebatan. Sebab pihak Rosdiana Tamba menganggapnya terlalu singkat sebelum pelaksanaan eksekusi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut