Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Kericuhan Eksekusi Lahan di Medan, Petugas Juru Sita Dilempari Kotoran Manusia

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:12:00 WIB
Kericuhan Eksekusi Lahan di Medan, Petugas Juru Sita Dilempari Kotoran Manusia
Suasana kericuhan eksekusi lahan bekas bangunan SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (21/8/2023). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kericuhan mewarnai eksekusi dua bidang lahan bekas bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (21/8/2023). Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Medan dilempari kotoran manusia.

Kericuhan terjadi usai pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut melawan petugas. Bahkan salah satu dari mereka menyerang petugas juru sita PN Medan dengan plastik berisi kotoran manusia.

Petugas juru sita PN Medan serta sejumlah orang lainnya yang terkena serangan kotoran manusia nyaris baku hantam dengan pihak yang mencoba mempertahankan lahan tersebut. Namun polisi dari Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan yang berjaga di lokasi langsung mengamankan terduga penyerangan.

Meski mendapat perlawanan, proses eksekusi tetap berlanjut. Tim juru sita PN Medan tetap menjalankan tugas mereka membacakan eksekusi lahan tersebut.

Dalam kasus ini, tanah dan bangunan tersebut dinyatakan sebagai hak milik atas nama Herman Arbi. Herman memiliki lahan tersebut setelah memenangkan lelang dan sudah membayar sebesar Rp5.355.000.000 kepada negara. Eksekusi dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut