Kereta Api Bandara Kualanamu-Medan Kembali Layani Penumpang Mulai 1 Agustus
Selain itu, calon penumpang pendamping atau pengunjung kereta api bandara juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia, menghindari kontak fisik, rajin mencuci tangan dan melapor jika melihat ada penumpang lain yang memiliki gejala mirip Covid-19.
Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan sejumlah ketentuan.
“Tiket Kereta Api Bandara tersedia di seluruh kanal penjualan, baik itu online maupun offline di masing-masing stasiun. Harga tiket Rp50.000 dan selama masa promo di Agustus ini tidak ada pengembalian tiket, terkecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru," kata Mukti.
Editor: Donald Karouw