Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut: Belum Ada Izin

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:01:00 WIB
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut: Belum Ada Izin
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin diklaim merupakan panti rehabilitasi para pecandu narkoba. Namun demikian, keberadaan panti tersebut ternyata belum mendapatkan izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bangunan mirip penjara tersebut merupakan panti rehabilitasi pencandu narkoba yang dibangun oleh Terbit Rencana sejak tahun 2012 lalu. Namun demikian, panti rehabilitasi tersebut saat ini belum memiliki izin operasional. 

“Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi untuk selanjutnya diberikan izin resmi. Namun hingga saat ini belum ada izinnya," kata Hadi, Selasa (25/1/2022). 

Terkait dugaan lokasi tersebut merupakan lokasi perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin, Hadi mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan tersebut. 

"Kami sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut