Kepsek SMK di Nias Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa
NIAS SELATAN, iNews.id - Kepala SMKN1 Siduaori, Nias Selatan berinisial SZ (40) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan siswa, YN (17) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi mengatakan jika SZ statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"SZ telah ditetapkan tersangka kemarin (23/4/2024)," kata Freddy Siagian saat dihubungi iNews Media Group, Rabu (24/4/2024) malam.
Dia mengatakan, tersangka belum ditahan dikarenakan SZ sedang dalam keadaan sakit. Freddy menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.
"Belum ditahan, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, YN, siswa SMKN1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dianiaya kepala sekolah. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melaksanakan praktek industri di kantor Camat Siduaori.