Kepsek Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Nisel Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada 16 Maret 2024. Kasus ini baru dilaporkan ibu kandung korban, Yantiria Telaumbanua tanggal 11 April 2024 dengan terlapor SZ ke Polres Nias Selatan. Saat dilaporkan korban masih kritis hingga akhirnya meninggal di RS Thomsen Nias, Senin (15/4/2024).
Polres Nias Selatan bergerak cepat menangani kasus tersebut dengan memintai keterangan beberapa saksi. Baik itu siswa lain rekan korban, guru, terlapor dan pelapor. Selain itu melakukan autopsi hingga rekonstruksi.
Dari rekonstruksi, tersangka SZ memeragakan 17 adegan tampak melakukan pemukulan pada 8 siswanya di depan kelas termasuk korban. Akibat kejadian ini korban diduga sakit hingga akhirnya meninggal.
Dalam reka ulang diperlihatkan tersangka memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangan. Alasan untuk memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin dengan baik saat di Kantor Camat Siduaori.
Editor: Donald Karouw