Kemenkes Tetapkan Sumut Sebagai Peringkat 5 Kasus Difteri
MEDAN,iNews.id - Banyaknya kasus difteri yang ditemukan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada periode bulan September hingga Desember 2019 lalu, telah membuat Dinas Kesehatan Sumut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit ini.
Karenanya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memetakan, Provinsi Sumut berada pada peringkat ke-5 untuk kasus difteri terbanyak di Indonesia.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, drg Vensya Sitohang mengatakan, kasus difteri ini terjadi karena dahulu vaksinnya masih belum ada. Sehingga akibatnya, penyakit itu diteruskan sampai saat ini.
"Sedangkan saat ini, penyakit difteri sudah ada vaksinnya, dan vaksin ini tidak boleh diabaikan," katanya dalam pertemuan antara Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik bersama perwakilan Ditjen P2P Kemenkes di Ruang Rapat Lantai II Gedung Administrasi RSUP Haji Adam Malik, Jumat (17/1/2020).
BACA JUGA:
Hujan Petir dan Angin Kencang Diprediksi Landa Sejumah Wilayah Sumut Jumat Malam Ini