Menindaklanjuti laporan itu, rencananya jenazah Serda Iman akan diautopsi untuk penyelidikan penyebab kematiannya. Keluarga telah diminta unguk mempersiapkan berkas-berkas untuk mengajukan proses autopsi ke rumah sakit umum.
“Sesuai dengan petunjuk dari Denpom, kami segera mengajukan pelaksanaan autopsi. Rencana karena dokter forensik didatangkan dari Medan, mereka belum bisa memberikan waktu yang pas kepada kami kapan dilakukan autopsi. Nanti akan dikofirmasi lebih lanjut,” katanya.
Hingga kini, jenazah Serda Iman Berkat Gea yang meninggal dunia saat menjalani latihan beladiri pada Senin lalu, belum dikebumikan. Keluarga sempat akan memakamkan korban Kamis sore (7/11/2019). Namun, mereka membatalkan setelah menilai ada kejanggalan dalam kematian Serda Iman.
Kecurigaan keluarga setelah melihat kondisi jenazah Serda Iman. Ada bekas luka dan telah dijahit di leher sebelah kiri sekitar 2 sentimeter (cm) dan ada bengkak seukuran telur di kepalanya.
Kondisi ini dinilai berbeda dengan keterangan yang mereka terima. Serda Iman yang bertugas di Kompi B Yonif 122 TS meninggal dunia saat latihan beladiri tarung derajat pada Senin lalu, 4 November 2019 di Lapangan Bola Kompi B Yonif 122 TS di Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Sumut. Dia terkena tendangan kaki di bagian dada kiri hingga terjatuh dan tidak tertolong setelah dibawa ke rumah sakit.
“Ternyata di sebelah kiri itu tidak ada bekas pukulan, sama sekali tidak ada bekas yang menyebabkan bekas ataupun luka di dada sebelah kiri, seperti yang disampaikan,” kata kata adik almarhum, Angandrowa Gea, Jumat (8/1/2019).
Sementara Komandan Subdenpom 1/2-5 Nias Wigus Siswoyo mengatakan dirinya tidak punya wewenang memberi keterangan resmi kepada awak media. Namun, secara lisan dia membenarkan pihaknya telah menerima laporan keluarga almarhum Serda Iman Berkat Gea dan masih proses penyelidikan.
Editor: Maria Christina