GUNUNGSITOLI, iNews.id – Keluarga Serda Iman Berkat Gea (23), anggota TNI yang meninggal dunia saat latihan beladiri, resmi membuat laporan ke Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-5 Nias. Mereka menuntut keadilan atas kematian pemuda asal Desa Binaka, Kecamatan Idanoi, Kota Gunungsitoli itu, yang dinilai janggal.
Laporan itu disampaikan oleh adik Serda Iman bernama Angandrowa Gea (21), didampingi kuasa hukum Yulius Laoli ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer Subdenpom I/2-5 Nias di Jalan Gomo Gunungsitoli, Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Anggota TNI Serda Iman Meninggal saat Latihan, Keluarga di Nias Menilai Ada Kejanggalan
Mereka telah menerima Surat Tanda Laporan Pengaduan Nomor: 01/XI/2019 yang ditandatangani oleh penerima laporan Kopda NRP Suhemi dan diketahui Komandan Subdenpom I/2-5 Nuas Kapten Cpm Wigus Siswoyo.
Dalam laporan juga disebutkan, keluarga melaporkan dugaan kejadian tindak pidana kejahatan terhadap Serda Iman Berkat Gea Nrp 21180000390396 Danru 3 Ton 1 Ki B Yonif 122/TS pada Senin 4 November 2109 sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan ini juga sesuai dengan laporan polisi nomor LP 04/A-04/XI/2019 tanggal 8 November 2019.
Polisi Ditembak Sesama Polisi di Donggala, Pelaku Lalu Tembak Dada Sendiri
“Kami apresias kepada pihak Subdenpom karena mereka sudah menerima laporan kami,” kata Yulius Laoli didampingi Angandrowa Gea, Sabtu (9/11/2019).