Keluarga Bawa Pulang Jenazah Covid-19 di Medan, Dimakamkan di Pemakaman Umum
MEDAN, iNews.id - Jenazah pasien positif Covid-19 berinisial HBN (57) dibawa pulang keluarga dari Rumah Sakit Royal Prima Medan, Kamis (25/6/2020). Jenazah tersebut kemudian dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari rumah pasien di kawasan Medan Johor, Kota Medan.
Pihak keluarga menolak jenazah tersebut dimakamkan di tempat pemakaman umum khusus Covid-19 yang disediakan Pemprov Sumut. Mereka beralasan swab test ketiga belum diketahui hasilnya.
Diperoleh informasi, setelah dipulasarakan dengan protokol kesehatan Covid-19, jenazah pasien positif sesuai hasil swab test kedua sempat tertahan puluhan menit di rumah sakit.
Dokter rumah sakit dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan mengharuskan jenazah dikuburkan di tempat pemakaman umum khusus Covid-19 yang berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19.
Namun hal itu ditolak keluarga karena mereka beranggapan belum ada hasil laboratorium PCR dari sampel swab ketiga yang menyatakan jenazah positif Covid-19.