Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sumut Larang Jaksa dan Pegawai Mudik Lebaran

Jumat, 07 Mei 2021 - 18:00:00 WIB
Kejati Sumut Larang Jaksa dan Pegawai Mudik Lebaran
Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun meminta peran serta masyarakat yang mengetahui apabila ada oknum jaksa dan pegawai kejaksaan yang mudik atau bepergian ke luar daerah. Masyarakat dapat melaporkan oknym jaksa yang nakal tersebut melalui aplikasi Si-Pelaku Dumas Kejati Sumut. 

Selain itu, Kejati Sumut juga akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh jaksa atau pegawai yang tetap nekat berpergian sesuai aturan yang ditetapkan. 

"Bagi pegawai kejaksaan yang melanggar larangan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut