Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sumut Larang Jaksa dan Pegawai Mudik Lebaran

Jumat, 07 Mei 2021 - 18:00:00 WIB
Kejati Sumut Larang Jaksa dan Pegawai Mudik Lebaran
Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) IBN Wiswantanu melarang seluruh jaksa dan pegawai di jajaran Kejati Sumut untuk mudik dan berpergian ke luar daerah selama liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Jaksa atau pegawai yang nekat pergi akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan larangan itu tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Burhanuddin. Dalam instruksinya, Burhanuddin meminta seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan kejaksanaan untuk tetap berada di tempat tugas masing-masing. 

Namun demikian, Sumanggar megnatakan larangan berpergian tersebut dikecualikan terkait hal-hal khusus seperti dalam rangka tugas atau keluarga inti yang sedang sakit. 

“Ada beberapa pengecualian, dan itu dibuktikan secara bersurat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut