Kebijakan Rapid Test Antigen Berlaku di Sumut, Pelaku Perjalanan Membeludak di RS
MEDAN, iNews.id - Kebijakan rapid test antigen sebagai syarat pelaku perjalanan menggunakan transportasi massal pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 mulai berlaku di Sumatra Utara. Para pelaku perjalanan kini harus memegang hasil tes terlebih dahulu jika hendak keluar masuk daerah.
Pantauan iNews di Rumah Sakit (RS) Siti Hajar Medan, antrean calon penumpang untuk diperiksa rapid test antigen cukup membeludak sejak pagi hari. Mereka memang menerapkan jaga jarak, namun banyaknya orang hingga hal tersebut sulit dilakukan.
Lia Iriani salah satu pembeli tiket perjalanan mengaku sudah tak punya pilihan lain karena ini menjadi syarat utama untuk bisa bepergian.
"Karena memang sudah syaratnya, mau gak mau harus ngikutin kalau mau keluar daerah," ujarnya di Medan Senin (21/12/2020).
Dia mengaku ini kali pertamanya melakukan pemeriksaan rapid tes antigen. Hal ini sempat membuatnya merasa sedikit takut.