Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Gatot, KPK: Dari 38 Tersangka 18 Orang Sudah Ditahan

Senin, 27 Agustus 2018 - 12:21:00 WIB
Kasus Suap Gatot, KPK: Dari 38 Tersangka 18 Orang Sudah Ditahan
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, 19 tersangka lainnya masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Febri juga mengimbau mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka agar bersikap koperatif dalam proses hukum. Salah satunya dengan memenuhi panggilan penyidik.

“Ini kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tersangka atau pun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum," ujarnya.

Febri mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan seperti melakukan penjemputan paksa kepada setiap tersangka yang tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

Diketahui, KPK melakukan penjemputan paksa kepada salah satu tersangka kasus suap Gatot yakni mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah di Tiara Convention Hall, Medan. Penjemputan paksa ini dilakukan oleh KPK karena sebelumnya Musdalifah mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut