Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Resmi Naik Status Jadi Tersangka

Jumat, 19 Februari 2021 - 11:57:00 WIB
Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Resmi Naik Status Jadi Tersangka
Kedua bidan yang terlibat penjualan bayi di Medan ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka juga sudah mengakui," ucapnya.

Sementara tersangka SP berperan menjual bayi pada tersangka RS. Bayi itu yang dijual kembali oleh RS kepada A.

"Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Kami masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," ujarnya.

Menurutnya, dalam kasus itu ada dua orang bayi dari ketiga tersangka. Seorang bayi berusia 14 hari dan satu lainnya usia tiga minggu.

"Kedua bayi sudah kami titipkan di RS Bhayangkara Medan," ucapnya.

Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan orang tua korban (bayi) untuk diminta keterangan.

"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orang tua bayi ditemukan," kata Simon.

FOTO: Kedua bidan diperiksa sebagai tersangka di Polda Sumut (dok. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut/istimewa)

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut