Kasus Penembakan Tewaskan Wartawan, Pomdam I/BB Ungkap Keterlibatan 4 Oknum TNI AD
"Praka AS melakukan penembakan terhadap Marshal tepat di daerah yang tidak mematikan yakni di paha. Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi ternyata ada keterlibatan 3 oknum prajurit TNI AD lainnya yang turut membantu menyediakan senjata api," ucapnya.
Terkait kasus penembakan yang menewaskan Marshal, Pomdam I/BB menyita barang bukti di antaranya, 1 unit senjata api FN rakitan, 1 senjata api HW 654 K, 1 senpi G2 Combat kaliber 9 mm, 3 unit HP. Selanjutnya 3 butir peluru kaliber 22 mm buatan Korea, 1 butir peluru kaliber 39 mm buatan Pindad, 10 butir peluru 32mm buatan Spanyol dan 27 butir amunisi F 46 buatan Pindad, serta 1 BPKB kendaraan, 1 unit sepeda motor Honda Beat BM 5177 JT dan 1 Toyota Fortuner BK 1946 dan 1 Toyota Innova BK 1039 TV.
Diketahui, motif penembakan terhadap Marshal karena sakit hati. Tersangka S (pemilik KTV Ferrari) merasa sakit hati terhadap korban yang kerap memberitakan usaha hiburan malamnya yang marak peredaran narkoba. Korban juga meminta jatah uang sebesar Rp12 juta per bulan dan ini tidak disepakati.
"Merasa sakit hati, S pun memerintahkan Y dan AS untuk memberi pelajaran kepada korban, ini lah motifnya. Dan uang sebesar Rp15 juta dikirim S ke rekening AS untuk membeli senjata," kata Mayjen TNI Hasanuddin.
Selanjutnya pada tanggal 18 Juni 2021 tersangka S dan Y menggunakan mobil Innova BK 1039 TV berkeliling kota untuk mencari keberadaan korban hingga ke rumahnya namun tidak menemukannya. Kemudian keduanya pergi ke hotel untuk minum-minum.