Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba, 2 Pemuda di Sergai Ditangkap Polres Tebingtinggi

Jumat, 12 Februari 2021 - 16:54:00 WIB
Kasus Narkoba, 2 Pemuda di Sergai Ditangkap Polres Tebingtinggi
Kedua tersangka pengguna narkoba yang ditangkap Polres Tebingtinggi (Foto: ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polres Tebingtinggi menangkap dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Mereka diamankan di Dusun VIII, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasatresnarkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan mengatakan, dua tersangka yang ditangkap yakni AS alias Andi (24) warga Desa Kerapuhan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian MAS alias April (28) warga Jalan Danau Singkarak Lk III, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi.

"Keduanya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula saat petugas satresnarkoba mendapat informasi adanya rumah di Dusun VIII Desa Bah Sumbu yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Memperoleh informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan masuk ke dalam rumah yang dimaksud, namun ketika itu dalam keadaan tidak terkunci. Saat dibuka, polisi mengamankan kedua tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut