Kasus Mayat Dibungkus Seprai di Humbahas: Korban Dianiaya, Diperkosa lalu Dibunuh
HUMBAHAS, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dibungkus seprai kuning dalam gubuk di areal perladangan Hasobe Dusun III, Lumban Sonang, Desa Saitnihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Korban sempat mengalami penyekapan, penganiayaan dan diperkosa hingga akhirnya dibunuh.
Identitas korban yakni bernama Kurnia Maya Sari (33) warga Gang Cakra II, Dusun XI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
"Korban disekap dalam gubuk sebelum dibunuh," ujar Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (18) warga Dusun VII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batunara. Kemudian B (27) dan perempuan YP (31), keduanya warga Jalan Binjai Km 10,8 Gg Sama, Kelurahan Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Tersangka B dan YP yang mengaku sebagai pasangan suami istri bekerja di areal perladangan tersebut sejak dua bulan terakhir. Sementara, DS merupakan pekerja yang baru sebulan terakhir kerja bersama B dan YP.