Kapolda Sumut Ingatkan Warga Patuhi Larangan Berkerumun untuk Cegah Corona
MEDAN, iNews.id – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengingatkan warga mematuhi protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Bagi yang tidak mengindahkan akan ditindak tegas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuhi protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik melalui Polri maupun Kementerian Kesehatan agar rantai penyebaran virus corona bisa segera mereda,” ujar Martuani di Medan, Rabu (1/4/2020).
Kapolda mengimbau kepada pejabat daerah, pejabat pemerintah, TNI-Polri mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tentang kerumunan. Sementara warga yang tidak mengindahkan larangan kerumunan orang banyak akan dibubarkan.
“Jangan coba-coba melawan, pasti kita tertibkan,” ujar jenderal bintang dua itu.
Martuani juga menyebutkan, penyemprotan cairan disinfektan telah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah cepat Polri-TNI, dan pemerintah daerah untuk penanganan penyebaran virus corona. Kegiatan ini sudah yang keempat kalinya dilakukan pihak Kepolisian baik di internal Polri maupun ruang publik.