Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal Masuk Perairan Pulau Poncan Sibolga

Senin, 19 September 2022 - 15:25:00 WIB
Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal Masuk Perairan Pulau Poncan Sibolga
Ilustrasi solar ilegal. (Foto: Balaputra)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku Nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

“Ada enam orang yang diamankan yakni, nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Hadi, Senin (19/9/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut