Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Langkat Ditangkap

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:09:00 WIB
Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Langkat Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Hinai. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Dua orang pemuda bernama Bobby Satria alias Bobi (35) dan Rio Firnando alias Rio (23) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Hinai, Senin (8/3/2021). Keduanya ditangkap petugas di sebuah SPBU Pasar IX, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, karena kedapatan menyimpan satu bungkus sabu

Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi maraknya peredaran sabu yang diterima petugas di kawasan Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai Langkat. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik dua orang pemuda di atas mobil Daihatsu Granmax bernomor polisi BK 8640 CY. 

"Kami kemudian menangkap keduanya dan menemukan satu paket plastik putih berisi sabu," kata Adi Alfian, Selasa (9/3/2021). 

Kepada petugas, kedua pelaku hendak mengonsumsi sabu tersebut. Mereka mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang bandar. 

"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Hinai. Sementara itu pemasok sabu kepada kedua tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut