Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:12:00 WIB
Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Rabu, (29/6/2022). Keduanya yakni kepala dinas berinisial SS dan bendahara berinisial PH dinas kesehatan. 

Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang mengatakan dari dua alat bukti sudah cukup sehingga keduanya ditetapkan tersangka. Keduanya diduga korupsi dana tak terduga Covid-19 anggaran (BTT) dan monitoring tahun 2020 dengan sebesar Rp600 juta.

Sementara itu, kuasa hukum Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Razman Arif Nasution menegaskan akan memberikan jawaban dalam waktu dekat.

”Besok saya jawab,” kata Razman melalui pesan singkatnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut