Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penggelapan 211 Unit Motor Tertangkap
SERGAI, iNews.id - Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap pelaku penggelapan 211 unit sepeda motor yang kabur ke kawasan Kalimantan.
Kapolres Sergai, AKBP Julairman Eka Putra Pasaribu mengatakan, pelaku EW (31) ditangkap di Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dia merupakan karyawan PT Adira Finace cabang Kota Tebingtinggi, Sumut, yang menjabat sebagai surveyor.
"Modusnya, EW memanfaatkan data milik orang lain agar dapat mengeluarkan kendaraan baru. Setelah itu, bukannya diserahkan ke warga tersebut, pelaku malah menjual motor itu," kata Kapolres Sergai melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (7/12/2018).
Aksi EW terungkap setelah utusan PT Adira Finance cabang Kota Tebingtinggi, Riswanto (37) mendatangi seorang korban, Jumiati (35) di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Barulah diketahui bahwa pelaku memanfaatkan data korbannya. Sebab, Jumiati tercatat telah mengambil satu unit sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi BK 2814 XAZ, namun korban mengaku sama sekali tidak pernah ambil kredit sepeda motor tersebut.