Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengedar Sabu, 2 Janda di Sumut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:11:00 WIB
Jadi Pengedar Sabu, 2 Janda di Sumut Ditangkap Polisi
Dua janda di Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto: Abdullah Sani Hasibuan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan sabu seberat 134 gram siap edar. 

kepada polisi, kedua pelaku mengaku bahwa sabu itu milik mereka dan akan dijual di daerah Palas. 

"Mereka ini statusnya sebagai pengedar narkoba," ujarnya. 

Saat ini  polisi masih mengembangkan kasus tersebut, karena diduga ada anggota jaringan lainnya.

Sementara, mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya, keduanya diancam Pasal 114, Pasal 112 jo Pasal 132 Undang-undang (UU) Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun kurungan. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut