Jadi Korban Investasi Bodong Senilai Rp20 Miliar, Sejumlah Warga Datangi Polrestabes Medan
MEDAN, iNews.id- Sejumlah warga yang menjadi korban investasi bodong melapor ke Polrestabes Medan, Senin (31/5/2021). Mereka melaporkan seorang warga berinisial AS terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp20 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, setidak ada lima orang korban yang melapor ke Polrestabes Medan. Dalam melancarkan aksinya, terlapor AS melancarkan aksinya dengan berbagai cara.
Kepada korban yang perempuan, dia mengajak ikut arisan online sementara ke korban laki-laki korban mengajak itu ikut berinvestasi di sebuah proyek.
Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari Asam Kumbang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp112 juta kepada AS. Namun pengembalian uang yang sudah diserahkannya tersebut hingga saat ini tidak direalisasikan oleh pelaku.
"Seiring berjalannya waktu, dia berulah. Keuntungan dan uang saya tak kunjung saya terima," ucapnya.