Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Buron Polisi, Anggota DPRD Labusel Kasus Cabut Kuku Masih Terima Gaji

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:33:00 WIB
Jadi Buron Polisi, Anggota DPRD Labusel Kasus Cabut Kuku Masih Terima Gaji
Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan. (Foto: iNews/Fachrizal)
Advertisement . Scroll to see content

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Anggota DPRDLabuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP berinisial IF yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Labuhanbatu ternyata masih menerima gaji. Dia bersama tiga rekannya kini terus diburu polisi.

IF merupakan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan sadis terhadap sopir bernama Muhammad Jefry Yono (21). Dia dan tiga rekannya masuk DPO sejak 31 Juli silam.

Sekretaris DPRD Labusel Ismail Sawito Harahap mengungkapkan, IF sudah tidak pernah lagi masuk ke kantor. Dia terakhir datang ketika agenda rapat kerja (raker) di Kota Sibolga beberapa pekan lalu.

Sementara soal gaji,dia mengaku belum bisa diberhentikan sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan tersangka bersalah. 

"Besaran gaji yang diterima IF setiap bulan berkisar Rp30 juta," ucapnya saat dikonfirmasi via telpon, Minggu (23/8/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut