Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Isu PHK Dokter di RS GL Tobing, Whiko Irwan: Kabar Itu Tidak Benar

Minggu, 03 Mei 2020 - 22:45:00 WIB
Isu PHK Dokter di RS GL Tobing, Whiko Irwan: Kabar Itu Tidak Benar
Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mengklarifikasi isu PHK dokter RS GL Tobing. (Foto: Pemprov Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Whiko Irwan mengklarifikasi isu pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) para dokter dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) GL Tobing Tanjungmorawa, Deliserdang.

Menurut Whiko, kabar itu tidak benar adanya dan perlu diluruskan. “Kemarin kita mendapat berita yang kurang benar, bahwa mereka (tenaga kesehatan) di PHK dan sebagainya,” ujar Whiko memberikan keterangan pers di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Minggu (3/5/2020).

Whiko mengatakan, petugas kesehatan yang mengawaki Rumah Sakit (RS) GL Tobing sebagai rujukan Covid-19, dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk Pemprov Sumut.

Dari penunjukan para dokter atau tenaga kesehatan itu, lanjutnya, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di RS. Mengingat risiko penularan di kalangan tenaga tersebut masuk kategori tinggi, maka mereka harus melaksanakan isolasi maupun karantina, pada saat melaksanakan perawatan pasien.

“Bahwa jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan, untuk bekerja (operasional) di RS rujukan. Selanjutnya melaksanakan karantina (mandiri) dua pekan. Sepekan di antaranya mengarantinakan diri di penginapan (hotel),” paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut