Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Pembunuh Istri Siri di Medan Ditangkap, Mengaku Kesal Dituntut Membeli Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Istri Dibunuh Suami Siri, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati

Selasa, 06 Oktober 2020 - 23:16:00 WIB
Istri Dibunuh Suami Siri, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati
Keluarga korban pembunuhan sadis mohon pelaku dihukum mati (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kasus pembunuhan seorang isteri bernama Fitri Yanti (45) oleh suami sirinya, FP alias Feri, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, khususnya bagi ketiga putra- putri almarhumah. Keluarga besar korban Fitri Yanti berharap agar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, menjerat Feri dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Selain kasus pembunuhan terhadap Fitri Yanti tergolong cukup sadis, yakni digorok lehernya dengan senjata tajam, kasus pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan tersangka cukup matang. 

"Kami berharap pelaku diganjar hukuman mati atau minimal seumur hidup," kata kakak kandung korban, Yeni didampingi putra-putri korban, Rani dan Parhan Aulia Natogu, di Jalan Bromo, Gang Bahagia No.17, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (6/10/2020). 

Yenny mengakui, keluarganya sangat terkejut mengetahui bahwa pelaku pembunuhan terhadap adik kandungnya itu Feri Pasaribu, yang merupakan suami siri adiknya.

"Suami seharusnya menjadi pelindung, kok malah menjadi pembunuh sadis isteri sendiri," kata Yeny sambil sesekali mengusap matanya yang mulai berkaca-kaca.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut