Ini Langkah KPU dalam Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Karo
JAKARTA, iNews.id - Pilkada Karo 2020 menghadapi tantangan penyebaran Covid-19 dan erupsi Gunung Sinabung. Terkait hal tersebut, baik KPU Sumatera Utara (Sumut) maupun Karo siap memastikan kelancaran pesta rakyat dengan menyiapkan sejumlah langkah-langkah khusus.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 telah dikeluarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Aturan ini terkait penerapan protokol kesehatan minimal hingga maksimal di tempat pemilihan suara (TPS).
"Proses ini kami jalankan untuk memastikan tidak ada klaster baru Covid-19 di TPS. Kami meyakinkan ke publik agar merasa aman dengan menaati protokol kesehatan," kata Herdensi saat Webinar Leader Talk yang ini digelar stasiun televisi iNews dan portal berita iNews.id bertajuk Pilkada Karo 2020, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, sejuah ini persiapaan pilkada berjalan baik dan relatif tak ada masalah. Dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data, petugas di lapangan telah dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan hingga alat tulis.
"Kami juga telah lakukan rapid test ke para petugas yang turun ke lapangan mendatangi warga. Yang hasilnya reaktif langsung diganti dan mereka yang bertugas dipastikan tidak ada yang terpapar," katanya.