Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Edarkan 14 Kg Ganja, 6 Anak Punk di Sumut Ditangkap Polisi

Kamis, 10 November 2022 - 20:20:00 WIB
Hendak Edarkan 14 Kg Ganja, 6 Anak Punk di Sumut Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan anak punk yang membawa 14 kg ganja hendak diedarkan di Sumatera Utara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap enam orang anak punk yang membawa 14 kilogram (Kg) ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Keenam pelaku yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27).
 
"Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten," kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, Kamis (10/11/2022). 

Ia menceritakan, penangkapan keenam tersangka berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut