Atas pengaduan korban, pelaku membantah tuduhan tersebut. Dia menilai korban hanya mengada-ngada.
“Sebenarnya hanya salah paham saja,” ucap pelaku.
Pelaku MTS menceritakan, awalnya dihubungi korban karena kehabisan uang untuk bayar kontrakan Rp250.000. Pelaku kemudian datang dan memberi Rp100.000, kemudian berjanji akan bawa sisanya saat gajian.
Namun korban tak mau menerima uang tersebut karena jumlahnya kurang. Pelaku yang sudah tak memiliki uang lagi lantas emosi dan menganiaya pacarnya tersebut. Sementara terkait pengakuan korban yang hamil hingga gugurkan kandungan, pelaku membantahnya.
“Ah cerita itu sebenarnya gak ada,” kata pelaku MTS.
Kasus ini sudah penanganan dalam penanganan Medan labuhan. Pelaku baik korban kini menjalani pemeriksaan penyidik.
Editor: Donald Karouw