Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi PTUN, Pemkot Medan Siapkan Bukti Dasar Pemecatan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya

Selasa, 28 Januari 2020 - 15:20:00 WIB
Hadapi PTUN, Pemkot Medan Siapkan Bukti Dasar Pemecatan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya
Kabag Humas Pemkot Medan Arrahman Pane. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Arrahman enggan memaparkan kesalahan fatal hingga Rusdi dicopot dari jabatannya. Dia berkilah semua kesalahan itu akan dibuka dalam persidangan PTUN.

"Pemkot Medan melalui Kabag hukum sudah mempersiapkan berkas dan hasil pemeriksaan inspektorat untuk mempertahankan apa yang sudah dikeluarkan (surat pemberhentian Dirut PD Pasar)," ucapnya.

Terkait klaim Rusdi masih mengaku dirut yang sah, Arrahman menanggapi hal itu sebagai haknya. Namun pemko tegas dengan telah menunjuk Plt Dirut PD Pasar Medan yang baru yakni Nasib.

"Pemkot Medan tetap melaksanakan surat yang sudah dikeluarkan. Plt Dirut PD Pasar yakni Nasib," kata Arrahman.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut