Gugus Tugas Kota Medan: Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga Positif Covid-19
MEDAN, iNews.id - Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dibawa paksa keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dipastikan positif Covid-19. Hal ini disampaikan langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Medan setelah menginformasi hasil laboratorium pasien tersebut.
"Yang di Pirngadi itu bukan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), tapi (sebetulnya) positif Covid-19," kata Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan, Selasa (7/7/2020).
Mandohar mengatakan, penanganan jenazah pasien tersebut seharusnya menggunakan protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19. Untuk itu, gugus tugas sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Nggak boleh (jenazah) dibawa keluarganya, dan itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka," kata Mandohar.
Mardohar mengatakan, laporan dilakukan oleh petugas Gugus Tugas kecamatan, setelah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Akan tetapi, laporan secara resmi ke polisi diakuinya memang belum dilakukan.